| Home |


Thursday, November 3, 2011

bahasa indonesia sebagai bahasa nasional dan bahsa negara

A.      Bahasa indonesia sebagai bahasa nasional
sebagai bahasa nasional bahasa indonesia tidak mengikat pemakainya untuk sesuai dengan kaidah dasar. bahasa indonesia digunakan secara nonresmi,santai dan bebas.yang terpenting dl pergaulan dan perhubungan antar warga adalah makna yang disampaikan. Pemakai bahasa indonesia dalam konteks bahasa nasional dapat dengan bebas menggunakan ujaran baik lisan,tulis,maupun lewat kinesiknya. Kebebasan penggunaan ujaran itu juga ditentukan oleh konteks pembicaraan. Manakala bahasa indonesia digunakan di bus antar kota, ragam yang digunakan adalah ragam bus kota yang cenderung singkat,cepat,dan bernada keras. Jadi disetiap tempat memiliki bahasa nasional yang berbeda-beda karena nahasa indonesia sangat beraneka ragam.

      Sehubungan dengan kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia memiliki empat fungsi, yaitu :
  1. lambang identitas nasional,
  2. lambang kebanggan nasionnai,
  3. alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda, dan
  4. alat perhubtmgan antarbudaya clan daerah.

B.      Bahasa indonesia sebagai bahasa negara 
     sebagai bahasa negara berarti bahasa indonesi adalah bahasa resmi.dengan begitu bahasa indonesia harus
digunakan sesuai dg kaidah,tertib,cermat,dan masuk akal.bahasa indonesia
yang dipakai harus lengkap dan baku.Tingkat kebakuanya diukur oleh aturan kebahasaan dan logika pemakaia.dari dua tugas itu,posisi bahasa indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus terutama bagi pembelajaranbahasa indonesia
sumber.garda guru posisi pembelajaran bahasa indonesia
sehingga bahasa indonesia tidak akan terpinggirkan oleh
bahasa asing karena dlm sejarahnya sendiri bahasa indonesia adalah
bahasa persatuan.

Berkaitan dengan statusnya sebagai bahasa negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
  1. bahasa resmi negara,
  2. bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan,
  3. bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nanional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan, dan
  4. bahasa resmi di dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu pengetahuan serta teknologi.

No comments:

Post a Comment